Minggu, 04 Desember 2016

Kades Parakan Serahkan Dana RTLH Kepada LPM

Minggu, 04 Desember 2016

BOGOR, Kobra Post.

Kepala Desa Menyerahkan Bantuan RTLH Kepada Ketua LPM
Kepala Desa Menyerahkan Bantuan RTLH Kepada Ketua LPM
Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor mengadakan acara sosialisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sumber anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada masyarakatnya di aula kantor desa Parakan rabu (27/05/2015). Itoh Masitoh Kepala Desa Parakan yang ditemui Kobra Post disela-sela acara itu menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi.
“Tahun ini kita dapat 15 unit, yang mana 1 unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp.10 juta. Dana ini langsung saya serahkan kepada ketua LPM sebagai pelaksana dilapangan,” katanya.
Demi terciptanya transparansi, lanjut Itoh, penyerahan dana sebesar Rp.150 juta untuk 15 unit RTLH kepada Ketua LPM itu diserahkan di depan masyarakat desa Parakan. “Ini merupakan sebuah amanah undang-undang yang harus terlaksana dengan baik. Saya akan terus memantau kegiatan LPM dilapangan, jangan sampai ada indikasi penyimpangan yang terjadi sehingga merugikan masyarakat dan Negara,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua LPM Desa Parakan saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya sebagai pelaksana pembangunan berjanji akan melaksanakan program ini dengan baik, karena program RTLH merupakan kegembiraan yang luar biasa bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Bukankah ini merupakan kegembiraan kita juga? Dalam pelaksanaannya nanti, kami akan merekrut orang-orang yang professional dibidangnya masing-masing. Keterlibatan masyarakat dalam hal ini adalah suatu bentuk peran serta yang akan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan sesama. Disamping tercapainya pembangunan fisik dengan hasil yang maksimal, manfaat lain dari kegiatan ini adalah mendorong masyarakat agar meningkatkan rasa peduli terutama kepada yang tidak mampu,” ungkapnya.
(Alex/Iful)

Kades Parakan Serahkan Dana RTLH Kepada LPM

BOGOR, Kobra Post.

Kepala Desa Menyerahkan Bantuan RTLH Kepada Ketua LPM
Kepala Desa Menyerahkan Bantuan RTLH Kepada Ketua LPM
Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor mengadakan acara sosialisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sumber anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada masyarakatnya di aula kantor desa Parakan rabu (27/05/2015). Itoh Masitoh Kepala Desa Parakan yang ditemui Kobra Post disela-sela acara itu menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi.
“Tahun ini kita dapat 15 unit, yang mana 1 unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp.10 juta. Dana ini langsung saya serahkan kepada ketua LPM sebagai pelaksana dilapangan,” katanya.
Demi terciptanya transparansi, lanjut Itoh, penyerahan dana sebesar Rp.150 juta untuk 15 unit RTLH kepada Ketua LPM itu diserahkan di depan masyarakat desa Parakan. “Ini merupakan sebuah amanah undang-undang yang harus terlaksana dengan baik. Saya akan terus memantau kegiatan LPM dilapangan, jangan sampai ada indikasi penyimpangan yang terjadi sehingga merugikan masyarakat dan Negara,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua LPM Desa Parakan saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya sebagai pelaksana pembangunan berjanji akan melaksanakan program ini dengan baik, karena program RTLH merupakan kegembiraan yang luar biasa bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Bukankah ini merupakan kegembiraan kita juga? Dalam pelaksanaannya nanti, kami akan merekrut orang-orang yang professional dibidangnya masing-masing. Keterlibatan masyarakat dalam hal ini adalah suatu bentuk peran serta yang akan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan sesama. Disamping tercapainya pembangunan fisik dengan hasil yang maksimal, manfaat lain dari kegiatan ini adalah mendorong masyarakat agar meningkatkan rasa peduli terutama kepada yang tidak mampu,” ungkapnya.
(Alex/Iful)

Kamis, 01 Desember 2016

Musrenbang Desa Parakan Kecamatan Ciomas

BOGOR (KM) – Untuk mewujudkan desa yang mandiri, kuat, maju dan demokratis, yang merupakan visi dari Undang-undang Desa, perencanaan pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan pembanguan desa selama enam tahun kedepan.
Pemerintahan desa Parakan kecamatan Ciomas, pada hari ini, Senin 17/10 menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) guna menampung aspirasi seluruh unsur masyarakat akan rencana pembangunan desa.
Musrenbang desa kali ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan juga camat Ciomas Sutrisna, danramil Myr Dahru Cahyo Alam, Bimaspol Aiptu K. Urip Nurbowo dan kepala desa Parakan Itoh Masitoh, di balai kantor desa Parakan. Pada kesempatan itu kepala desa menyampaikan hasil pengkajian keadaan desa acuan kepada peserta musyawarah dan badan permusyawaratan desa untuk menentukan usulan prioritas kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, yang nantinya hasil dari kesepakatan musyawarah tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun rancangan RPJM.
Selama diskusi berjalan, peserta musrenbang terlihat antusias menyampaikan usulan serta pandangan tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan kedepan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah desa Parakan.
Dalam diskusi itu, Kades Itoh menyampaikan informasi tentang perencanaan pembangunan desa berdasarkan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan oleh pemeritah pusat dan daerah. Ia berharap semua unsur masyarakat dapat ambil bagian dalam proses perencanaan. Karena menurutnya pemberdayaan masyarakat tanpa adanya partisipasi masyarakat adalah “sia-sia”.
Adapun aspek usulan dari peserta musrembang desa meliputi pembangunan infrastruktur berupa jalan, pembangunan dan peningkatan layanan dasar, peningkatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan SDM desa melalui pelatihan dan bidang pendidikan, serta perencanaan pendirian BUMDesa yang nantinya mampu mengorganisir kebutuhan masyarakat dan pendistribusian. (budi)

Rabu, 30 November 2016

Sejarah Kabupaten Bogor


Dari sisi sejarah, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang menjadi pusat kerajaan tertua di Indonesia. Catatan Dinasti Sung di Cina dan prasasti yang ditemukan di Tempuran sungai Ciaruteun dengan sungai Cisadane, memperlihatkan bahwa setidaknya pada paruh awal abad ke 5 M di wilayah ini telah ada sebuah bentuk pemerintahan. Sejarah lama Dinasti Sung mencatat tahun 430, 433, 434, 437, dan 452 Kerajaan Holotan mengirimkan utusannya ke Cina. Sejarawan Prof. Dr Slamet Muljana dalam bukunya Dari Holotan ke Jayakarta menyimpulkan Holotan adalah transliterasi Cina dari kata Aruteun, dan kerajaan Aruteun adalah salah satu kerajaan Hindu tertua di Pulau Jawa. Prasasti Ciaruteun merupakan bukti sejarah perpindahan kekuasaan dari kerajaan Aruteun ke kerajaan Tarumanagara dibawah Raja Purnawarman, sekitar paruh akhir sabad ke-5.
Prasasti-prasasti lainnya peninggalan Purnawarman adalah prasasti Kebon Kopi di Kecamatan Cibungbulang, Prasasti Jambu di Bukit Koleangkak (Pasir Gintung, Kecamatan Leuwiliang), dan prasasti Lebak (di tengah sungai Cidanghiyang, Propinsi Banten). Pada abad ke 6 dan ke 7 Kerajaan Tarumanagara merupakan penguasa tunggal di wilayah Jawa Barat. Setelah Tarumanagara, pada abad-abad selanjutnya kerajaan terkenal yang pernah muncul di Tanah Pasundan (Jawa Barat) adalah Sunda, Pajajaran, Galuh, dan Kawali. Semuanya tak terlepas dari keberadaan wilayah Bogor dan sekitarnya. Sejarah awal mula berdirinya Kabupaten Bogor, ditetapkan tanggal 3 Juni yang diilhami dari tanggal pelantikan Raja Pajajaran yang terkenal yaitu Sri Baduga Maharaja yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 1482 selama sembilan hari yang disebut dengan upacara “Kedabhakti”.
Nama Bogor menurut berbagai pendapat bahwa kata Bogor berasal dari kata “Buitenzorg” nama resmi dari Penjajah Belanda. Pendapat lain berasal dari kata “Bahai” yang berarti Sapi, yang kebetulan ada patung sapi di Kebun Raya Bogor. Sedangkan pendapat ketiga menyebutkan Bogor berasal dari kata “Bokor” yang berarti tunggul pohon enau (kawung). Dalam versi lain menyebutkan nama Bogor telah tampil dalam sebuah dokumen tanggal 7 April 1952, tertulis “Hoofd Van de Negorij Bogor” yang berarti kurang lebih Kepala Kampung Bogor, yang menurut informasi kemudian bahwa Kampung Bogor itu terletak di dalam lokasi Kebun Raya Bogor yang mulai dibangun pada tahun 1817. Asal mula adanya masyarakat Kabupaten Bogor, cikal bakalnya adalah dari penggabungan sembilan Kelompok Pemukiman oleh Gubernur Jendral Baron Van Inhof pada tahun 1745, sehingga menjadi kesatuan masyarakat yang berkembang menjadi besar di waktu kemudian. Kesatuan masyarakat itulah yang menjadi inti masyarakat Kabupaten Bogor.
Pusat Pemerintahan Bogor semula masih berada di wilayah Kota Bogor yaitu tepatnya di Panaragan, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, Ibu Kota Kabupaten Bogor dipindahkan dan ditetapkan di Cibinong. Sejak tahun 1990 pusat kegiatan pemerintahan menempati Kantor Pemerintahan di Cibinong.